Persyaratan Pelayanan:
- Laki-Laki dan Perempuan usia 16-30 Th.
- Mempunyai Inovasi Bidang Kewirausahan, Pendidikan, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Seni Budaya & Teknologi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Nagari 1 th berjalan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Membentuk panitia dan tim penilai;
- Pemberitahuan peryaratan pemuda pelopor ke Kecamatan;
- Penyeleksian di Aula Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga;
- Kunjungan Lapangan (Fact Finding) oleh Tim;
- Deskripsi penilaian;
- Penetapan Pemuda Pelopor oleh Bupati;
- Penyerahan Piagam dan Tabanas pada hari Sumpah Pemuda;
- Penyampaian Pemenang ke Tingkat Provinsi;
- Penyeleksian dan kunjungan lapangan oleh Tim Provinsi;
- Penetapan Pemenang Tingkat Provinsi untuk berlomba pada Tk. Nasional.