DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

FASILITASI PENYELEKSIAN PEMUDA PELOPOR

Admin
Rabu, 24 September 2025
6 Dibaca
...

Persyaratan Pelayanan: 

  1. Laki-Laki dan Perempuan usia 16-30 Th.
  2. Mempunyai Inovasi Bidang Kewirausahan, Pendidikan, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Seni Budaya & Teknologi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Nagari 1 th berjalan.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Membentuk panitia dan tim penilai;
  2. Pemberitahuan peryaratan pemuda pelopor ke Kecamatan;
  3. Penyeleksian di Aula Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga;
  4. Kunjungan Lapangan (Fact Finding) oleh Tim;
  5. Deskripsi penilaian;
  6. Penetapan Pemuda Pelopor oleh Bupati;
  7. Penyerahan Piagam dan Tabanas pada hari Sumpah Pemuda;
  8. Penyampaian Pemenang ke Tingkat Provinsi;
  9. Penyeleksian dan kunjungan lapangan oleh Tim Provinsi;
  10. Penetapan Pemenang Tingkat Provinsi untuk berlomba pada Tk. Nasional.

`

Feedback